Senin, 20 Mei 2024

Illegal Logging di Hulu Mahakam, Terungkap Lokasi Pembalakan Liar Bukan Cuma Satu

Jumat, 28 Januari 2022 18:57

ILLEGAL LOGGING - Hasil ungkapan ilegal logging Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Kalimantan Timur di hulu Sungai Mahakam pada beberapa waktu rupanya masih terus didalami hingga saat ini/ Foto: VONIS.ID

Diwartakan sebelumnya, pengungkapan kasus illegal logging berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat yang langsung dilakukan tindak lanjut oleh kepolisian.

Dari patroli yang dilakukan petugas menggunakan Kapal Polisi Kakatua–5012 dan Kapal Polisi Pinguin–5011, Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Kaltim berhasil mengamankan 300 batang kayu di hulu perairan Mahakam.

Tak hanya 300 kayu ilegal, pasalnya polisi juga turut mengamankan dua pelaku berinisial R dan S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 12 huruf (e) Jo pasal 83 ayat 1 huruf (b) UU RI 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah menjadi UU RI 11/2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal