Dalam kasus tersebut, Hasbi ditetapkan bersama pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto.
KPK telah memanggil Hasbi untuk diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023
Namun, Hasbi tidak hadir dalam pemeriksaan itu.
Kendati Hasbi tidak hadir, KPK percaya diri bahwa Hasbi tidak akan kabur.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Hasbi telah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa dirinya berhalangan hadir ke KPK.
Hasbi meminta dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan tersebut pekan depan.
(redaksi)