VONIS.ID - Tanpa memberikan inisial, pengacara korban robot trading ATG (Auto Trade Gold), Zainul Arifin, membeberkan nama-nama public figure yang diduga menerima hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo.
Wahyu Kenzo dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya yang merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia terbukti terseret dalam kasus penipuan robot trading ATG dan ditahan di Polresta Malang.
Ada 820 korban dari kasus robot trading itu dengan jumlah kerugian ditaksir Rp 150 Miliar.
Laporan ke Bareskrim Polri pun sudah dilayangkan pihak korban dari robot trading ATG itu.
Yang menarik, adalah pernyataan pengacara korban, Zainul Arifin yang blak-blakan nama public figure diduga memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo dalam kasus pencucian uang.
Ia awalnya menyebut, ada sekitar 8 public figure yang diduga terlibat.