"Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak publik figur yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Zainul.
Kemudian, Zainul Arifin pun membeberkan nama-nama kedelapan public figure itu.
"Publik figur yang diduga adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal," ungkap Zainul.
Zainul Arifin menegaskan bahwa pihaknya juga menyebut nama kedelapan publik figur tersebut kepada tim penyidik untuk dilakukan penelusuran sesuai aturan hukum.
Menurut Zainul, mereka semua diduga menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo meskipun dalam bentuk yang berbeda-beda.
Kebanyakan dari mereka ikut menikmati uang dari Wahyu Kenzo sebagai hasil dari kerja sama endorsement dan brand ambassador (BA) produk yang digawanginya.