VONIS.ID - Terpidana korupsi dalam proyek pembangunan pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat, Deni Gumelar akhirnya ditangkap polisi usai 17 tahun jadi buronan.
Deni Gumelar ditangkap saat berjalan kaki usai turun dari angkutan kota (angkot) di sekitar Jln. Kopo Bihbul, Kamis, 9 Desember 2021.
Hal itu disampaikan ole Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana.
"Sekitar pukul 9 pagi, terpidana ditangkap," ungkap Asep, Kamis 9 Desember 2021.
Asep melanjutkan, terpidana ditangkap oleh tim gabungan dari Kejati Jabar, Kejari Bandung dan KPK.
Sebelum ditangkap, terpidana Deni baru saja datang dari di Bandung.
Ia sebelumnya pergi dari Malang dengan menggunakan kereta api.