Selasa, 1 Oktober 2024

Nasional

Kejagung Sita Rp 450 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menyita dana sebesar Rp 450 miliar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan korporasi Duta Palma Group. (detik.com)

5. Komitmen Kejagung

Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aset-aset terkait kasus ini.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa pelacakan aset tidak mudah dan membutuhkan kerja sama dengan pihak perbankan, PPATK, dan Badan Pertanahan Nasional.

Upaya ini dilakukan demi mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi ini.

"Tim kami bekerja keras siang dan malam untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara," ujar Abdul Qohar.

Kejagung berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. (*/detik.com)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal