VONIS.ID - Komplotan pencurian motor (Curanmor) berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Berau.
Tiga pelaku yang diamankan petugas, di antaranya IA (18), MI (25) dan SA (27), bahkan salah satu pelaku harus menerima timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Ketiganya diamankan dari lokasi berbeda pada Sabtu (7/1/2023) dan Senin (9/1/2023) kemarin.
Dijelaskan Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu, penindakan terhadap ketiga pelaku berdasarkan maraknya laporan warga yang kehilangan motor.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” ucap Ardian, Selasa (17/1/2023).
Lanjut dijelaskannya, dari laporan yang diterima pihak kepolisian.
Ada delapan unit motor warga yang diduga dicuri ketiga pelaku.
Dari sebagian besar laporan yang diterima, warga mengaku kehilangan motornya di kawasan GOR Pemuda, Berau.
Berbekal dari informasi tersebut, petugas akhirnya bergerak cepat dan tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap dua pelaku, yakni MI dan SA.
“Dua pelaku itu ditangkap di GOR (Pemuda) saat mau beraksi,” tambahnya.