Namun, dugaan awal pelaku diduga merasa terganggu karena pada saat sedang nongkrong, ia diganggu oleh korban dan beberapa temannya.
“Diganggunya seperti apa, belum bisa dijelaskan. Yang jelas, pelaku merasa terganggu karena korban berada disitu,” katanya lagi.
Meski demikian, Kompol Rangga menegaskan bahwa perselisihan korban dan pelaku tidak ada kaitannya dengan keributan yang sempat terjadi di salah satu kafe area Bandara Kalimarau.
“Aksi terjadi secara spontan. Tidak ada sangkut paut dengan kejadian di kafe,” tegasnya.
Lanjutnya, karena pada hari penangkapan langsung dibawa ke Balikpapan, sehingga harus berkoordinasi dengan penyidik Polda untuk mendalami hal tersebut.
“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan penyidik Polda untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(redaksi)