VONIS.ID - Fantastis! KPK menyita 20 aset senilai Rp 150 miliar milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo.
Nilai aset itu diketahui melebihi angka dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Adapun harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar.
Dalam LHKPN Rafael tahun 2021 yang diunduh dari situs KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunannya berada di Sleman, Jakarta hingga Manado.
Enam bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta dan warisan.