Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada 2012.
Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan.
Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.
KPK mengatakan sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi. (tim redaksi)