VONIS.ID - Umpatan keluar dari terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berecana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Agus Nurpatria.
Umpatan Agus Nurpatria itu keluar usai dirinya dan Hendra Kurniawan sadar telah dibohongi Ferdy Sambo.
Agus Nurpatria diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Ia mengaku kesal dengan Ferdy Sambo setelah mengetahui Yosua atau Brigadir J tewas bukan karena baku tembak.
Agus mengaku dihubungi oleh Hendra Kurniawan, saat itu Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, yang menceritakan bahwa dia dan anggota lain telah “dikadalin” oleh Ferdy Sambo.
"Sebelum dipatsus (penempatan khusus/ditahan) Pak Hendra telepon saya. ‘Gus, kita dikadalin’. Beliau sempat mengumpat juga,” kata Agus saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Agus menanyakan maksud Hendra “dikadalin” Ferdy Sambo.