VONIS.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, terseret kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Panggilan itu untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana yang diberikan oleh salah satu tersangka, Irwan Hermawan.
Direncanakan, Senin (3/7/2023) hari Dito Ariotedjo, dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan
"Harapan kami, yang bersangkutan datang tepat waktu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana, dikutip dari Tempo.co.
Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Irwan mengaku ke penyidik memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Total duit yang dikumpulkan untuk meredam kasus tersebut mencapai Rp 243 miliar, saweran dari konsorsium dan subkontraktor proyek.
Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.