Dalam pelaksanaannya SPPT yang mudah dan cepat kerap memunculkan persoalan, seperti tumpang-tindih lahan.
Hal tersebut yang kemudian melandasi DPRD dan Pemkot Samarinda mengeluarkan IMTN mengikuti Kota Balikpapan.
Akan tetapi upaya eksekutif dan legislatif yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan justru banyak dikeluhkan masyarakat. lantaran prosesnya yang lama dan memakan waktu.
Meski mengakui ada beberapa kelemahan, namun kata Joni IMTN sejatinya memiliki keunggulan dibandingkan SPPT. Semisal meminimalisir polemik tumpang-tindih menggunakan titik koordinat.
Selain itu, dalam penerbitan IMTN pula turut melibatkan ketua RT, lurah, camat, hingga Dinas Pertanahan.