Selain belasan muda mudi, kata Maradona, petugas Satpol PP juga sedikitnya mengamankan 134 miras ilegal dari kegiatan cipta kondisi tersebut.
"Semua sudah kami amankan di kantor untuk di data dan dilakukan proses serta tindak lanjut," tambahnya.
Kegiatan cipta kondisi itu, lanjutnya, dilakukan berdasarkan instruksi dan Surat Edaran Wali Kota Samarinda dalam pengamanan bulan suci Ramadan.
"Untuk mereka yang kami amankan nantinya akan kami sanksi pembinaan dan membuat surat pernyataan agar mereka tak kembali mengulang perbuatannya. Begitu juga dengan warung yang menjual miras, dalam waktu dekat kami akan bersurat dan melakukan tindaklanjutnya," katanya.
(redaksi)