Tersangka berkejasama dengan pemilik tongkang batu bara, oleh karena itu berikutnya akan dilakuakn pendalaman lagi oleh Polda Kaltim.
"Nanti kami kembangkan terus tidak sampai sini saja," tegasnya.
Polda Kaltim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit excavator, satu unit loader, enam unit dum truk, dan satu unit tongkang.
(redaksi)