Dia menambahkan regulator akan mencoba merumuskan aturan bagi lembaga keuangan yang berada di dua kaki, yaitu asuransi dan pasar modal.
Selain itu, pengelola akan ditinjau lebih dalam dari aspek kebijakan investasi dan sebagainya.
“Kebijakan investasinya seperti apa karena ada sebagian dana yang dikelola di pasar modal sehingga tata kelola harus bagus dan bersih,” ujarnya, dikutip dari tempo
Selain itu, OJK dalam rangka menciptakan iklim investasi di Pasar Modal yang terpercaya, akuntabel, dan berintegritas berwenang melarang pihak yang bermasalah untuk menjadi pengendali, direksi, dan dewan komisaris SRO, perusahaan efek dan atau emiten.
BEI Angkat Bicara
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi juga angkat bicara terkait kasus korupsi Asabri.
Ia berharap agar kasus serupa tidak terulang.
“Mudah-mudahan ini kasus terakhir di pasar modal dan tidak ada lagi yang semacam itu,” pungkasnya. (redaksi)