VONIS.ID, BONTANG - Satpolair Polres Bontang kembali mengungkap kasus bom ikan yang dilakukan salah satu warga diperairan Bontang Kuala, Senin (14/8/2023).
Pelaku berinisial DW (35) kini telah diamankan petugas.
Terlebih didapati pula barang bukti berupa 4 botol bahan peledak.
Dijelaskan Kapolres Bontang Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Polair, Iptu Khairul Umam bahwa pelaku diamankan saat berada di atas perahu.
Kemudian, personel Polair mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
“Kami awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang masih banyaknya orang yang menggunakan bom untuk menangkap ikan dan akhirnya kami berhasil mengamankan satu tersangka,” ujar Kasat Polair Bontang, Iptu Khairul Umam, Selasa (15/8/2023).