Kamis, 2 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Selundupkan Puluhan Ribu Double L, Pemuda di Paser Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 15 Agustus 2023 18:16

Puluhan ribu pil ekstasi jenis double L yang diamankan petugas dari tangan seorang pemuda. (IST)

VONIS.ID, PASER - Seorang pemuda di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menyelundupkan puluhan ribu pil ekstasi, jenis double L.

Walhasil, pemuda berinisial I (20) itu harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Informasi dihimpun, barang bukti yang diamankan petugas dari Satreskoba Polres Paser dari tangan pelaku, yakni sebanyak 20.000 butir double L. I diamankan pada Jumat (4/8/2023).

Penemuan obat keras ini bermula dari kecurigaan seorang karyawan jasa pengiriman terhadap isi paket yang dikirim.

Dari kecurigaan itu, petugas lantasmelakukan penyelidikan dan terungkap bahwa obat-obatan tersebut ditemukan di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis.

Saat ditemukan, obat tersebut dikemas dalam kardus yang berisi 20 botol plastik berwarna putih. 

“Kami mendapatkan informasi dan saat kami cek, benar adanya bahwa kardus tersebut berisikan ribuan pil dengan logo LL,” kata Kasatreskoba Polres Paser AKP Suradi, Selasa (15/8/2023).

Saat mendapati puluhan ribu double L itu, petugas tak langsung mengamankannya. Namun lebih dulu menunggu orang yang datang untuk mengambilnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal