Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Trending

Tak Pernah Kerja, Istri Rafael Alun Digaji Rp 10 Juta Per Bulan Oleh PT ARME

Jumat, 29 September 2023 7:22

POTRET - Foto Keluarga Rafael Alun Trisambodo di acara pernikahan kaka mario. (Instagram @lambe__danu)

VONIS.ID - Lanjutan sidang kasus gratifikasi dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo.

Keberadaan istri dari mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dalam perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME) terungkap. 

Ernie disebut menerima gaji tiap bulan meski tidak bekerja di PT ARME.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani diperiksa sebagai saksi dan Rafael duduk sebagai terdakwa.

Jaksa awalnya bertanya kepada saksi Rani mengenai posisi Ernie di PT ARME

Istri Rafael itu diketahui menjabat komisaris utama.

Jaksa: Terdakwa di PT ARME sebagai apa?

Rani: Ada istrinya, Ibu Ernie yang menjadi komisaris

Jaksa lalu bertanya mengenai gaji yang diterima Ernie. 

Saksi mengatakan istri Rafael itu menerima Rp 10 juta tiap bulan meski tidak bekerja apa-apa di perusahaan.

Jaksa: Terkait komisaris Bu Ernie apakah dia mengikuti rapat-rapat tersebut?

Rani: Tidak pernah

Jaksa: Apakah Bu Ernie menerima gaji di PT ARME?

Rani: Iya menerima

Jaksa: Masih ingat besarannya?

Rani: Sekitar 10 juta

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Rani. 

BAP itu mengungkap kepemilikan 56 lembar saham yang dimiliki istri Rafael Alun di PT ARME.

PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael Alun. 

Namun, nama Rafael Alun tidak terdaftar dalam susunan direksi perusahaan tersebut. 

Meski begitu, Rafael berperan aktif dalam mengatur klien dari wajib pajak yang butuh pendampingan di PT ARME. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal