Sabtu, 23 November 2024

Nasional

Terlapor Kasus 'Tidur Bareng Bos' Ngacir Hindari Awak Media

Rabu, 10 Mei 2023 10:55

AD (24), karyawati korban 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, melaporkan mantan bosnya ke Polres Metro Bekasi. (ist)

VONIS.ID - Kasus "tidur bareng bos" sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, mulai menemui titik terang.

Setelah korbannya angkat bicara dan melaporkan ke kepolisian, kini terlapor juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Terlapor inisial B menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati inisial AD (24).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan, B awalnya dijadwalkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual pada Kamis (11/5/2023) mendatang, berinisiatif datang Selasa (9/5/2023).

"Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," ungkap Hotma, dilansir dari Tribun Bekasi.

Selanjutnya, polisi akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana akan dijadwalkan sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.

"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB.

Ia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajahnya saat berjalan menuju mobil Toyota Rush bewarna hitam.

Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor.

Namun demikian, ia berlari menuju mobilnya dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Diketahui, AD (24) seorang karyawati di perusahaan produk kecantikan mengungkapkan kekecewaannya setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.

AD mengaku sedih lantaran merasa harga dirinya direndahkan oleh B yang kerap mengajaknya jalan berdua sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.

"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.

Satu hal yang diinginkannya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.

"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya dipitus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal