VONIS.ID, SAMARINDA - Selama beberapa hari berada di Samarinda, Kalimantan Timur, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan menyita 19 unit kendaraan mewah, dari dua kediaman milik pengusaha di Kota Tepian.
Konfirmasi penyitaan itu diberikan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Ari Yuniarto saat dihubungi Sabtu (1/6/2024) sore tadi.
Kepada awak media, Ari merincikan, ada 19 kendaraan yang statusnya disita KPK dari dua rumah yang berada di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland Samarinda.
“Kemarin ada tim KPK dua orang, bukan penyidik tapi dari bagian labusti, itu bagian urusan perawatan dan pemeliharaan barang bukti datang ke Samarinda, dan itu memang ada 19 kendaraan dan rencana dititipkan ke sini (Rupbasan Samarinda),” beber Ari melalui telpon selulernya.
Rencana penitipan sejumlah barang bukti 19 kendaraan mewah itu pasalnya urung dilakukan.
Sebab kondisi halaman kantor dan lahan parkir yang tidak memadai di Rupbasan Klas I Samarinda.
“Tapi setelah kita lihatkan kondisi tidak memadai, jadi tidak tetap dititipkan ditempat yang tersita. Di KS Tubun dan Citraland. Dari dua tempat itu intinya ada 19 mobil dan motor,” urai Ari.
Kendati 19 kendaraan mewah yang terdiri dari 18 mobil dan 1 motor itu tak dititipkan ke Rupbasan Klas I Samarinda, namun Ari menegaskan kalau secara administrasi penyitaan barang bukti telah dilakukan.
“Jadi pada intinya itu tidak dititipkan di sini, hanya administrasinya (penyitaan barang bukti) saja. Nanti diminta mengawasi dan posisi tetap ditempatnya,” terangnya.