VONIS.ID - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dkk akan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan ini.
Sidang akan dimulai pada Senin, 31 Oktober 2022.
"Senin tanggal 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), agenda pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (30/10/2022).
Sidang akan dilanjut pada Selasa 1 November 2022.
Sidang ini merupakan sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.