VONIS.ID - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memasuki masa-masa akhir.
Pekan depan direncanakan sidang memasuki pembacaan tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Sidang tuntutan digelar setelah Eliezer selesai diperiksa sebagai terdakwa.
Dilansir dari Metro TV, tuntutan rencananya akan dibacakan JPU dalam kurun waktu satu pekan.
Jaksa meminta waktu dua minggu, namun Majelis Hakim mengabulkannya satu minggu.
Artinya, di tanggal 11 Januari 2023, sudah ada tuntutan yang akan dibacakan untuk terdakwa Richard Eliezer.
Jika dalam satu minggu dirasa tidak cukup oleh JPU, maka sidang akan diputuskan apakah tetap dibacakan atau akan ditunda lagi selama satu minggu berikutnya.
Diketahui, Richard Eliezer menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (5/1/2023).
Pada kesempatan ini, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami keterangan Eliezer mengenai kronologi dan TKP penembakan Brigadir J.
Hal ini lalu dikonfrontasi dengan temuan hakim saat meninjau lokasi kejadian.
(redaksi)