Hukum

JAMPER Kaltim Gelar Aksi di Dinas ESDM, Desak Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan

VONIS.ID — Gelombang protes menuntut transparansi tata kelola sektor pertambangan kembali menyeruak di Kalimantan Timur (Kaltim).

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa & Pemuda Pembaharuan (JAMPER) Kaltim menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim pada Senin (14/9/2026).

Aksi ini dipicu oleh keprihatinan atas lemahnya pengawasan internal serta munculnya dugaan konflik kepentingan di tubuh instansi tersebut.

Sorotan publik terhadap Dinas ESDM Kaltim sebenarnya telah memanas sejak penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Maret 2026 terkait perkara pertambangan.

Situasi kian pelit ketika audit Inspektorat Kaltim menemukan uang tunai sekitar Rp189,5 juta di ruang kerja seorang Kepala Bidang, ditambah informasi adanya dana Rp20 juta dari pihak ketiga yang asal-usulnya masih belum menemukan kesimpulan akhir.

Menduga Ada Aliran Sponsor untuk Kegiatan Luar Kedinasan

Dalam rilis yang didapat media ini, Koordinator Lapangan (Korlap) JAMPER Kaltim, Wirawan, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh berhenti sekadar pada retorika status kepemilikan uang.

Lebih jauh, aliran dana dan motif di baliknya harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

“Bagi kami, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada pertanyaan ‘uang milik siapa?’. Yang jauh lebih penting adalah dari mana uang tersebut berasal, untuk kepentingan apa, siapa yang memberikan, dan mengapa diberikan. Apakah ada kaitannya dengan kewenangan pejabat serta permintaan fasilitas tertentu?” tegas Wirawan, Senin (14/9/2026).

Isu mendasar yang diangkat JAMPER Kaltim mencakup informasi mengenai agenda di Jakarta pada 14 September 2026.

Pertemuan itu diduga melibatkan Kepala Dinas ESDM Kaltim bersama pimpinan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang dikaitkan dengan permintaan dukungan dana sponsorship untuk kegiatan KORMI Kaltim.

JAMPER menyoroti potensi konflik kepentingan mengingat Ketua KORMI Kaltim, Syarifah Suraidah, merupakan istri dari Gubernur Kaltim sekaligus anggota DPR RI dapil Kaltim.

Tuntutan Utama dan Desakan Audit Khusus

Atas berbagai temuan dan indikasi tersebut, JAMPER Kaltim melayangkan empat poin tuntutan tegas:

  1. Mendesak Kepala Dinas ESDM Kaltim, memberikan klarifikasi terbuka dan komprehensif mengenai seluruh informasi terkait pertemuan/agenda dengan pihak perusahaan pertambangan pada 14 September 2026 yang diduga untuk mensposori kegiatan Kormi Kaltim.
  2. Mendesak dilakukannya pemeriksaan independen terhadap dugaan permintaan atau penerimaan dana dari pihak perusahaan pertambangan, termasuk menelusuri sumber dana, tujuan pemberian, pihak pemberi maupun pihak penerima. Ini terkait agenda pertemuan, dan hubungan pemberian dengan kewenangan pejabat.
  3. Mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM menurunkan tim pemeriksaan khusus untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola Dinas ESDM Kaltim.
  4. Mendesak pemeriksaan tidak berhenti pada pejabat pelaksana atau kepala bidang, tetapi juga menguji fungsi pengawasan dan pembinaan Kepala Dinas terhadap bawahannya.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib namun penuh desakan agar pengusutan kasus pertambangan di Kaltim tidak sekadar berujung pada tumpukan dokumen berita acara tanpa kepastian hukum.

Kalau bersih, buka dan jelaskan. Kalau ada dugaan, periksa. Kalau ada bukti, proses. Dan kalau terbukti melanggar, tindak! Kami tidak ingin persoalan berhenti pada satu-dua orang di level pelaksana apabila terdapat kemungkinan persoalan yang lebih besar dalam rantai kewenangan,” tegas Jamper

Massa JAMPER Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan status hukum dan reformasi total pada tata kelola perizinan serta pengawasan pertambangan di Kaltim. (*)

Show More
Back to top button