Sebelumnya beber Basuki, pelaksanaan BIAN ini terhalang karena banyaknya libur sekolah.
Akhirnya, menyebabkan Puskesmas dan Dinkes di masing-masing kabupaten/kota kesulitan mengakses anak-anak yang sudah waktunya untuk BIAN.
"Sasaran BIAN ini kan usia 9-12 tahun, nah itu adalah usia sekolah.
Sementara pelaksanaannya kemarin itu kita mulai tanggal 18 Mei - 18 Juni 2022.
Kebetulan waktu itu anak sekolah banyak yang libur, sehingga kita kesulitan mengakses mereka," terangnya.
(MU/ADV/Diskominfo Kaltim)