Sugeng menyebut kasus Labora sebenarnya bisa menyeret mantan Kapolda Papua dan Kapolres Raja Ampat saat itu.
Namun, kasus terhenti pada Labora saja yang kemudian dihukum dan dijebloskan di Lapas Cipinang.
Untuk itu, dia mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak penerima dana dari Briptu Hasbudi.
Dia pun yakin atasan Briptu Hasbudi menerima duit haram.
“Tidak mungkin atasan Briptu Hasbudi tidak tahu praktik lancung anak buahnya yang masih dalam masa dinas,” jelas Sugeng.
Sugeng yang juga berprofesi sebagai advokat ini mendesak penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak menutupi pejabat yang menerima duit dari Briptu Hasbudi.
“Harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya transparansi,” katanya.
(redaksi)