Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan, peran anak Ismail Bolong ialah sebagai direktur utama (dirut) tambang batu bara.
Sedangkan istri dari Ismail Bolong berperan untuk melakukan transaksi.
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi," Kata Pipit di Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Akan tetapi, Pipit masih enggan membeberkan transaksi seperti apa yang dilakukan oleh istri dari Ismail Bolong kaitannya dengan tambang ilegal batu bara di Kaltim. Pipit juga masih enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan anak dan Istri Ismail bolong yang digelar pada Kamis (1/12/2022). Ia hanya menyebutkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," ujar Pipit.
(redaksi)