VONIS.ID - Oknum polisi diduga terlibat bisnis narkotika.
Hal itu setelah Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) disebut pernah mengantar langsung 2.000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai memeriksa pelaku jaringan sindikat narkoba di Bandung.
"Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (16/8).
Temuan itulah yang kemudian membuat tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap ENM.
Pihaknya kemudian menangkap ENM di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.