Kendati demikian Ali tak membeberkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Ali berharap agar masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.
"Pengumuman para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali
Menurut Ali, tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari beberapa pihak yang diduga mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa pidana yang dilakukan Abdul Gafur dan tersangka lainnya ini.
Ali berharap para pihak yang dipanggil dimintai keterangan bersedia menjelaskan kepada penyidik.
"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik. KPK persilakan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini," pungkasnya.
(redaksi)