Rabu, 15 Mei 2024

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Naik Penyidikan di Kejagung

Rabu, 2 November 2022 22:43

KANTOR KEJAKSAAN - Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Pontas

"Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun," ujarnya.

Selain itu, penyidik disebut telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Hasil penggeledahan menemukan dokumen penting yang saat ini masih dipelajari penyidik.

"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik," ungkap Kuntadi.

Kuntadi menjabarkan beberapa tempat penggeledahan yang diduga terkait dengan tindak pidana, yakni:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;

2. PT Aplikanusa Lintasarta;

3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal