Jumat, 17 Mei 2024

Kasus Solar Bersubsidi, Seorang Pria Dibekuk Ditpolairud Polda Kaltim

Jumat, 22 April 2022 22:26

DIAMANKAN - Jajaran Ditpolairud Polda Kaltim saat merilis hasil ungkapan kasus penyelewengan solar bersubsidi di wilayah Kabupaten PPU/ Foto: IST

Turut menambahkan, Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho kalau pelaku telah menjalani aktivitasnya selama 5 tahun terakhir. Dari aktivitas tersebut solar yang berhasil diselewengkan pelaku sebanyak 2,3 ton.

"Dia beraksi sudah 5 tahun ini, barang bukti yang berhasil kita amankan yakni solar sebanyak 2,3 ton, satu mobil pikap dan dua buah tandon," tuturnya.

Saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, yakni dimana pelaku menjualnya hingga siapa saja yang memberikan surat kuasa tersebut.

"Saat ini masih kita kembangkan, kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," katanya. 


(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal