Uang yang diterima senilai Rp 1,1 miliar.
Uang inilah yang ditengarai diberikan sebagai THR untuk para pejabat.
Kasus korupsi proyek rel kereta api ini dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 11 April 2023. Dalam operasi itu, KPK awalnya menangkap 25 orang di Jakarta, Depok, Surabaya dan Semarang. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 2,8 miliar.
Dalam gelar perkara yang dilakukan KPK kemarin, komisi antirasuah menetapkan 10 orang menjadi tersangka. Enam orang pejabat dari Dirjen Perkeretaapian ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara, empat orang swasta ditetapkan menjadi pemberi suap. KPK menduga total uang suap yang sudah mengalir untuk proyek tersebut mencapai Rp 14,5 miliar.
(redaksi)