Jumat, 17 Mei 2024

Dugaan Suap Bupati AGM

KPK Limpahkan Berkas Kasus Korupsi AGM, PN Samarinda Jadwalkan Sidang Pertama Pekan Depan

Kamis, 24 Maret 2022 15:58

PENGADILAN - Gedung Pengadilan Negeri Samarinda menjadwalkan persidangan kasus korupsi Bupati AGM pada pekan depan/ Foto: VONIS.ID

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 


(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal