"Jadi tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program. Pokok-pokok pikiran harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara itu," tekannya.
Sementara itu, Syafruddin anggota Komisi III DPRD Kaltim merespon dan mengapresiasi kunjungan KPK guna melakukan edukasi pencegahan dini tindak rasuah.
"Ya hanya menjelaskan tentang tugas DPRD yang benar seperti ini. Kalau melanggar, kalau berkorupsi, akan ditangkap. Artinya langkah preventif, langkah antisipasi oleh KPK dan kami semua sangat mengapresiasi langkah preventif ini," tutur Udin sapaan karibnya.
Lanjut Udin, dengan hadirnya KPK tentu akan meningkatkan semangat kerja para legislatif, yang mana nantinya akan semakin berkomitmen melaksanakan tugas negara tanpa melakukan penyelewengan.
"Tentu saja kita akan bekerja dengan baik. Bekerja sesuai aturan dan undang-undang," pungkasnya. (tim redaksi)