Hukum

KPK Ungkap Bahaya Pola Pikir Jabatan Basah dan Kering di Birokrasi

VONIS.ID – Pola pikir yang membedakan jabatan basah dan jabatan kering dalam birokrasi masih kerap terjadi dalam lingkungan pemerintahan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terbangun secara optimal selama masih ada pola pikir tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat menghadiri peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Setyo, istilah jabatan basah dan jabatan kering menunjukkan masih adanya pandangan yang keliru terhadap jabatan publik.

Ia menilai sebagian aparatur masih menganggap jabatan tertentu lebih menguntungkan karena memiliki akses terhadap anggaran, perizinan, atau pelayanan yang berpotensi menghasilkan keuntungan pribadi.

“Integritas enggak akan tercapai. Kalau sumber daya manusianya masih bicara basah dan kering, jabatan basah, jabatan kering,” ujar Setyo.

Pelayanan Publik Jangan Dipersulit

Setyo juga menyoroti praktik pelayanan publik yang sengaja dibuat berbelit atau lambat demi membuka peluang memperoleh imbalan dari masyarakat.

Menurut dia, kondisi tersebut masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik seharusnya berjalan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, ketika proses pelayanan sengaja diperlambat, berbagai penyimpangan berpotensi muncul.

Setyo menjelaskan bahwa tindakan yang awalnya terlihat kecil dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang serius.

Berbagai bentuk penyimpangan seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga pungutan liar sering kali berawal dari kebiasaan yang dianggap lumrah.

“Urusannya harusnya sepele, harusnya bisa dipertanggungjawabkan, tapi karena sesuatu dan lain hal mulailah ada gratifikasi, ada conflict of interest, ada trading in influence, ada pungli yang paling kecil,” ucapnya.

Menurut Setyo, praktik-praktik tersebut pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

ASN Diminta Mengandalkan Naluri Integritas

Dalam kesempatan itu, Setyo mengakui bahwa ASN menghadapi berbagai tantangan dan godaan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Meski demikian, ia meyakini setiap aparatur memiliki kemampuan untuk membedakan tindakan yang benar dan salah.

Karena itu, KPK mendorong ASN agar lebih peka terhadap naluri dan pertimbangan etis saat menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

“Kita buka lah seluruh ASN itu untuk bisa peka naluri instingnya. ‘Oh ini insting enggak baik nih’. Ibarat kata ‘Oh ini uang hangat nih, oh ini uang panas nih, oh ini akan menjerumuskan’,” pungkasnya.

Setyo berharap program E-Learning ASN Berintegritas dapat memperkuat pemahaman aparatur mengenai nilai-nilai antikorupsi serta mendorong lahirnya budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas di seluruh instansi pemerintah.

Menurutnya, perubahan pola pikir menjadi kunci utama untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat secara optimal. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Back to top button