Senin, 25 November 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Ungkap Soal Manipulasi Laporan Keuangan, Pemeriksa BPK Sulsel Diduga Terima Rp 2,8 Miliar

Kamis, 18 Agustus 2022 21:34

Gedung KPK/IG

Alex mengatakan Yohanes diduga aktif menjalin komunikasi dengan Andi, Wahid, dan Gilang sebelum proses pemeriksaan berjalan.

Ketiga orang tersebut diketahui pernah menjadi Tim Pemeriksa LKPD Sulsel tahun 2019 dan memanipulasi sejumlah temuan pemeriksaan.

Laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019 diduga juga dikondisikan oleh Andi, Wahid, dan Gilang dengan meminta sejumlah uang,” kata Alex.

Ketika pemeriksaan berlangsung, Yohanes kemudian menemukan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam beberapa proyek pekerjaan. Tidak hanya itu, hasil pekerjaan proyek juga diduga tidak sesuai kontrak.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat diduga meminta agar temuan pemeriksaan itu direkayasa.

Sebagai informasi, Edy sudah divonis bersalah dalam kasus suap bersama Nurdin Abdullah. Ia dihukum 4 penjara.

“Nilai temuan menjadi kecil hingga menyatakan hasil temuan menjadi tidak ada,” ujar Alex.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Edy kemudian menghubungi sosok yang dinilai berpengalaman mengondisikan temuan pemeriksaan berikut penyerahan suapnya, yakni Gilang.

Setelah itu, Gilang menyampaikan keinginan Edy terkait manipulasi temuan itu kepada Yohanes. Ia akhirnya menyanggupi keinginan Edy.

“Dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dengan istilah ‘dana partisipasi’,” ujar Alex.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal