Sabtu, 18 Mei 2024

KPK Usut Kasus 'Kardus Durian', Petinggi Partai Politik Diduga Terlibat

Rabu, 2 November 2022 12:14

ILUSTRASI - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: IST

Imron membandingkan penanganan kasus tersebut dengan kasus dugaan suap izin tambang yang menjerat Bendahara PBNU Mardani Maming yang kini tengah diproses dan akan memasuki persidangan.

Padahal, dua kasus tersebut terjadi di waktu yang bersamaan yaitu tahun 2011.

Kasus kardus durian bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan, 25 Agustus 2011.

Setelah beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian. Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom,Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, namun dalam beberapa kesempatan yang bersangkutan sudah membantah hal tersebut.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal