“Sekira pukul 10.00 Wib, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa AM telah meninggal dunia. Kemudian sekira pukul 14.00 wib pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang Sumatera Selatan,” tutur Catur.
Selanjutnya pada hari Selasa (23/8/2022), jenazah tiba di rumah duka. Saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut.
Kemudian keluarga korban histeris dan memberi surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok.
“Kemudian pada Minggu (4/9/2022) ada berita viral di instagram pengacara Hotman Paris Hutapea dimana di video tersebut berisikan tentang aduan ibu korban kepada hotman paris hutapea yang tidak terima bahwa anaknya meninggal di pondok karena telah dianiaya oleh rekan santri,” jelas Catur.
Sehari kemudian, Senin (5/9/2022) pukul 01.00 WIB, pihak pondok datang ke kantor Satreskrim Polres Ponorogo untuk melaporkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di dalam pondok pesantren yang dialami korban AM.
(redaksi)