AdvertorialDPRD Samarinda

Kuota Afirmasi Belum Terisi, DPRD Samarinda Kritik Verifikasi Berbasis Desil

VONIS.ID – Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi tingkat SMP di Samarinda.

Ia menilai persyaratan verifikasi berbasis sistem desil terlalu ketat dan berpotensi menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurut Ronal, banyak calon siswa yang sebenarnya berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas gagal mengakses jalur afirmasi karena data mereka tidak tercantum dalam sistem desil yang menjadi acuan penerimaan.

Padahal, sebagian dari mereka telah mengantongi surat keterangan tidak mampu dari RT setempat.

“Jangan terlalu dipersulit, bahkan yang sulit-sulit dipermudah. Sebagai penyelenggara negara, kita harus menjamin hajat hidup warga masyarakat,” ujar Ronal, Selasa (23/6/2026).

Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut terlihat dari jumlah peserta yang diterima melalui jalur afirmasi di salah satu sekolah negeri.

Hingga menjelang penutupan pendaftaran, kuota yang tersedia belum terisi secara maksimal.

Di SMP Negeri 4 Samarinda, kata dia, sistem baru menerima 38 calon siswa melalui jalur afirmasi, sementara daya tampung yang disediakan mencapai 75 kursi.

“Padahal sore itu sudah mendekati batas akhir pendaftaran,” ucapnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kendala pada mekanisme verifikasi yang diterapkan dalam sistem penerimaan siswa baru.

Ronal juga menyoroti penggunaan data desil sebagai syarat utama dalam proses seleksi jalur afirmasi.

Menurutnya, masyarakat yang masuk kategori desil 5 masih tergolong kelompok rentan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa tidak sedikit keluarga yang hidup dalam kondisi pas-pasan namun tidak tercatat dalam basis data yang digunakan sistem.

Akibatnya, anak-anak mereka kehilangan kesempatan untuk mendaftar melalui jalur afirmasi meskipun memiliki bukti administratif berupa surat keterangan tidak mampu.

“Kalau belum terinput dalam sistem meskipun mengurus surat keterangan tidak mampu di kelurahan, tetap tidak bisa masuk,” pungkasnya.

Ronal berharap pemerintah dapat mengevaluasi mekanisme penerimaan jalur afirmasi agar lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi kondisi riil masyarakat.

Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mengedepankan rasa keadilan sehingga seluruh anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan. (Adv)

Show More
Back to top button