Nasional

OTT Bupati Lombok Barat, DPR Ingatkan Pentingnya Rekam Jejak Calon Kepala Daerah

VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek dan penerimaan suap.

Penetapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun ini.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Selain Lalu Ahmad Zaini, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI), Alvonsus Gani, sebagai tersangka.

KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang, barang, dan berbagai fasilitas dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp12,4 miliar.

Dugaan penerimaan tersebut meliputi satu unit Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar, sepasang sepatu merek Hermes, satu unit iPhone 17 Pro, uang tunai sedikitnya Rp380 juta, fasilitas perjalanan Lombok–Jakarta pulang pergi, hingga satu ekor sapi kurban.

DPR Soroti Biaya Politik Tinggi

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai tingginya biaya politik masih menjadi salah satu faktor yang memicu praktik korupsi di daerah.

Menurut dia, kepala daerah juga harus memiliki karakter yang kuat agar mampu menolak berbagai bentuk suap maupun intervensi kepentingan tertentu.

Mardani menegaskan seorang kepala daerah harus berani membela kepentingan masyarakat dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.

Ia menilai integritas dan keberanian menjadi modal penting bagi pemimpin daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Selain itu, Mardani mengajak masyarakat mempertimbangkan rekam jejak calon kepala daerah sebelum memberikan suara dalam pemilihan.

Menurutnya, pemilih perlu mendukung calon yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan berani menolak praktik suap.

Kemendagri Diminta Perkuat Pembinaan

Mardani juga meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan pembinaan terhadap kepala daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Ia menilai penguatan sistem pengawasan dan pembinaan dapat membantu kepala daerah menghadapi berbagai godaan penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, KPK menegaskan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lembaga antirasuah tersebut akan mendalami seluruh alat bukti dan menelusuri dugaan aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Upaya penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

Show More
Back to top button