Hukum

OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap

VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Lembaga anti rasuah mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Sumatera Utara.

Tim KPK menangkap Syah Afandin saat berada di kediaman pribadinya di Kota Medan, Jumat (3/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik mengamankan Syah Afandin di rumah pribadinya sebelum membawanya menjalani pemeriksaan awal.

“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Jalani Pemeriksaan Awal Sebelum Dibawa ke Jakarta

Setelah mengamankan para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan, KPK melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses sebelum penyidik membawa para pihak yang terkait ke Jakarta.

Budi Prasetyo mengatakan Syah Afandin menjadi salah satu pihak yang langsung diterbangkan ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

“Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran setiap pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Diduga Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Dalam keterangannya, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan suap proyek yang melibatkan pihak swasta. Dugaan tersebut mengarah pada proyek-proyek yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ungkap Budi.

Penyidik KPK kini menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek tersebut. Proses penyidikan juga akan mengungkap mekanisme pemberian uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek di kedua dinas tersebut.

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi

Selain mendalami dugaan suap proyek, KPK juga membuka kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri seluruh dugaan penerimaan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk gratifikasi.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” jelas Budi.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perkara yang sedang ditangani hanya berkaitan dengan proyek tertentu atau memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Tujuh Orang Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Langkat. Tim penyidik juga membawa enam orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi.

Selain mengamankan tujuh orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti utama berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.

“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” jelas Budi.

(*)

Show More
Back to top button