VONIS.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangan perkara di Mahkamah Agung (MA)
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang," kata Ghufron, Kamis (22/9/2022).
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.
Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang.
Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.
Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut. Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” kata Ghufron.
(redaksi)