"Dari hasil penyelidikan kita yang berperan sebagai penjaga adalah pasangan (pacar WTS). Bahkan ada yang suami sirinya (WTS). Jadi mereka ini memang sifatnya hanya untuk menjaga antara pelaku prostitusi online. Jadi bukan merupakan mucikari," terang Gulo.
Dari 15 pelaku yang diamankan pula ditegaskan Gulo berasal dari kelompok bisnis prostitusi yang berbeda.
"Biasanya mucikari dan para penjaga ini tidur 1 kamar dengan para pelaku prostitusi online. Ketika tamu datang mereka keluar, jadi mereka bukan dari kelompok yang sama dan mereka dari kelompok yang berbeda. Rata-rata mereka kalau untuk penjaga tidak ada fee. Mereka biasanya hanya diberi makan dan tempat tidur," beber Gulo.
Lebih jauh diungkapkan Gulo, untuk para penjaga, yakni pasangan para WTS tidak sama sekali berperan untuk menjajakan para wanita ke pria hidung belang.
"Jadi berbeda konsep. Dari 8 laki-laki ini ada 2 orang yang memang bertugas sebagai operator untuk menawarkan dan melakukan negosiasi kepada para calon-calon tamu sementara 6 yang lainnya sifatnya menjaga," imbuhnya.
Dari hasil menjajakan WTS, dua pria yang berperan sebagai mucikari, kata Gulo, mendapatkan pembagian untung dari Rp50-Rp150 ribu dari setiap transaksi.
"Kalau dinilai (dijual) Rp300 ribu dia (mucikari) akan mendapatkan Rp50 ribu. Kalau dibayar Rp400 mucikari akan dibayar Rp100 ribu dan apabila dinilai (dijual) Rp500 ribu, (mucikari) akan dapat Rp150 ribu," tambah Gulo.