“Korban dinyatakan meninggal pada pukul 05.00 Wita,” terangnya.
Pasca penikaman, pelaku sempat melarikan diri. Namun pelarian itu dengan cepat digagalkan polisi, dan pelaku diamankan di sebuah bengkel di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.
Saat diamankan petugas, pelaku rupanya sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku mendapat hadiah timah panas yang bersarang di salah satu kakinya.
“Ketika hendak diamankan anggota, pelaku sempat memberikan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
(redaksi)