Menurut Sunggono, dana bagi hasil dari pemanfaatan sumur baru tersebut bisa jadi tidak maksimal untuk Kukar, mengingat dua kawasan itu berpotensi masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN).
"Artinya, bisa sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah itu nantinya juga tidak begitu maksimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi andalan Kukar dari sektor Migas," ujarnya.
Selanjutnya, Pemkab Kukar berharap Pemerintah Pusat adil dan juga bijak untuk memastikan bahwa adanya kontrak kerja di sumur dua wilayah tersebut juga bisa dirasakan manfaatnya oleh Kukar.
Sunggono berharap nantinya perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar itu bisa lebih dipertimbangkan secara adil.
"Karena berada di wilayah Kukar kemudian kebijakan pemerintah pusat masuk dalam wilayah IKN. Jadi kita harap nanti kontrak kerja itu menguntungkan untuk Kabupaten Kukar," kata dia.
Usai menghadiri kegiatan tersebut Sunggono dan rombongan, meninjau stand PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) di pameran Expo IPA Convex 2024.
Turut hadir mendampingi Sekda Kukar tersebut, Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Sunaryanto dan beberapa direksi dan manager perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah Kukar.
(REDAKSI)