
VONIS.ID — Upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda terus diperkuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama aparat penegak hukum.
Hal itu ditandai dengan peluncuran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tahun 2026 yang digelar di ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, yang hadir secara luring maupun daring bersama sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan pendidikan.
Peluncuran ini menjadi penanda dimulainya rangkaian seleksi duta pelajar yang diharapkan mampu menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah hingga masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring, yang mewakili Gubernur Kaltim.
Selain itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran Kejaksaan, akademisi, hingga kepala sekolah se-Kalimantan Timur juga mengikuti kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Supardi menekankan pentingnya pembinaan hukum sejak usia pelajar.
Menurutnya, pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga membentuk karakter.
“Pelajar harus dibangun dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, serta kepedulian sosial. Pemahaman hukum yang baik akan membentuk karakter mereka agar mampu bertindak bijak dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam membentuk budaya hukum di masyarakat.
Para peserta yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus agen perubahan di lingkungannya.
“Harapannya, mereka tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada teman sebaya dan masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Arih Franata Filipus Sembiring yang mewakili pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum yang tinggi.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan bertanggung jawab secara sosial. Duta pelajar yang terpilih nantinya diharapkan menjadi pelopor gerakan sadar hukum di lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Armin selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengungkapkan bahwa program ini telah memasuki tahun ketujuh pelaksanaannya.
Ia menyebut keberlanjutan program tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun budaya hukum sejak dini.
“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, dan kami berharap terus berkembang sebagai gerakan bersama yang lahir dari kesadaran pelajar itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Armin, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam membentuk karakter peserta didik.
Ia mendorong seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Timur untuk mengirimkan perwakilan terbaiknya dalam ajang tersebut.
“Kami ingin kegiatan ini memberikan inspirasi bagi kepala sekolah, guru, dan siswa untuk lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Pelaksanaan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Program ini bahkan disebut sebagai satu-satunya di Indonesia yang secara konsisten digelar hingga tujuh tahun berturut-turut.
Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk mencetak generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Para peserta nantinya akan dibekali berbagai materi terkait hukum, etika, serta peran generasi muda dalam menjaga ketertiban sosial.
Lebih jauh, program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar bahwa hukum bukan sekadar aturan yang harus ditaati, tetapi juga pedoman dalam membangun kehidupan yang adil dan beradab.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi hukum yang berkelanjutan.
“Melalui program ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini agar pelajar memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menjadi contoh di lingkungannya,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia pendidikan, peluncuran Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi kesadaran hukum di Kalimantan Timur.
Ke depan, program ini tidak hanya diharapkan melahirkan individu-individu yang sadar hukum, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem masyarakat yang lebih tertib, adil, dan berintegritas. (tim redaksi)
