
VONIS.ID – Sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi direspon Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menilai langkah tersebut dapat menimbulkan persoalan baru apabila masyarakat terdorong melakukan tindakan di luar aturan hukum.
“Menurut saya, langkah seperti itu perlu dipertimbangkan kembali karena ada risiko masyarakat bertindak sendiri dalam menangani pelaku kejahatan,” ujar Yusril, Jumat (24/7/2026).
Yusril mengatakan, pemberian hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal berpotensi membuat sebagian orang melakukan pengejaran tanpa memahami batas kewenangan mereka.
“Ketika ada imbalan yang ditawarkan, bisa saja muncul orang-orang yang berusaha mencari pelaku dengan caranya sendiri. Kondisi itu berbahaya karena dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah menjadi sasaran,” katanya.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan tindak kriminal harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Penanganan kejahatan adalah bagian dari tugas aparat. Masyarakat tetap memiliki peran penting, tetapi dalam bentuk memberikan laporan, informasi, dan membantu situasi darurat tanpa melakukan kekerasan,” tutur Yusril.
Yusril juga mengingatkan agar prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi pedoman dalam setiap tindakan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Tidak boleh ada penghukuman yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
