Jumat, 22 November 2024

Nasional

Penjelasan KPK Mengenai TPS Khusus untuk Para Koruptor

Selasa, 13 Februari 2024 8:51

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Foto: HO

"Sedangkan penghuni tahanan lainnya, pencoblosan akan mengikuti ketentuan rutan tempat penitipan tahanan dimaksud. Karena adminsitrasi para tahanan tersebut berada di rutan tempat penitipan tahanan," ujarnya.

Sebagai informasi, Karen ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi LNG. Karen ini telah disidang.

Dia didakwa merugikan negara sebesar USD 113 juta terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Dakwaan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2). Selain didakwa merugikan negara USD 113 juta, Karen didakwa memperkaya diri sendiri Rp 1 miliar lebih.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri Terdakwa sebesar Rp 1.091.280.281,81 (Rp 1 miliar) dan USD 104.016,65 (104 ribu dolar AS) serta memperkaya suatu korporasi yaitu corpush christi liquefaction LLC seluruhnya sebesar USD 113.839.186,60 (113,8 dolar AS), yang mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Pertamina (Persero) sebesar USD 113.839.186,60 (113 juta dolar AS)," kata jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

Usai dakwaan dibacakan, Karen menyampaikan keluhannya ke majelis hakim.

Dia meminta agar hak pilihnya dijamin.

"Yang Mulia, saya ingin menyampaikan hak saya untuk Pemilu nanti di tanggal 14 Februari, karena yang saya dengar di rutan Polres di mana saya sekarang ditahan, itu sepertinya tidak akan diadakan Pilpres Pemilu karena jumlah tahanannya kurang dari 100 orang," kata Karen kepada hakim.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal