"Selanjutnya ada 107 SK untuk Kukar. Masih diatur penjadwalannya," paparnya.
Penyerahan SK PPPK ini sebagai upaya peralihan tenaga honorer menuju PPPK.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyebut pihaknya tidak akan menghapus tenaga honorer.
"Mereka kan perlu kesempatan dan kita perlu orang-orang yang memang diperlukan dalam hal membantu pemerintah provinsi dalam melaksanakan tugasnya," ungkapnya.
"Kemampuan bekerja bahkan berdasarkan observasi dari kawan-kawan tenaga honorer malah lebih disiplin, saya dengar seperti itu," pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)