Dia mengatakan BPK baru menerbitkan hasil auditnya beberapa waktu lalu.
KPK menegaskan pemeriksaan Ribka tidak terkait dengan unsur politik.
Pemanggilan Ribka dinilai penting.
Sebab, pihaknya mendapatkan informasi soal adanya perantara untuk rekomendasi vendor dan kontraktor untuk pengadaan proteksi TKI di Kemnaker.
Ali menuturkan kasus tersebut memang terjadi pada 2012.
Namun, KPK baru menerima laporan pada 3 tahun yang lalu.
"Jadi betul waktunya 12 tahun, tahun 2012 tetapi masuk ke KPK-nya itu 2-3 tahun yang lalu sehingga KPK selesaikan laporan masyarakat itu," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali kembali menegaskan jika pemeriksaan Ribka tidak terkait dengan kriminalisasi.
Ali menuturkan pemeriksaan itu murni sebagai proses penegakan hukum. (tim redaksi)